Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2010

KAMUS HUKUM dalam ARTI & DEFINISI

KAMUS HUKUM ARTI / DEFINISI Abolisi Is Penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana, terdakwa yang bersalah melakukan delik Acara pemeriksaan singkat Is Pemeriksaan terhadap perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan, kecuali perkara pelanggaran lalu lintas Acara pemeriksaan tindak pidana ringan Is Tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah, dan penghinaan ringan Actio in pauliana Is Tuntutan hukum untuk pernyataan batal segala perbuatan yang tidak diwajibkan yang dilakukan oleh pihak yang berhutang, yang menyebabkan penagih hutang dirugikan (pasal 1341 KUHPerdata) Actor rei forum sequitur Is Penggugat harus menggugat tergugat di pengadilan di tempat tergugat tinggal Actor sequitur forum rei Is Pengadilan ne

KEPUTUSAN KOMISI FATWA MUI ttg BEBERAPA JENIS HARTA BENDA YANG WAJIB DIZAKATI

KEPUTUSAN KOMISI FATWA MUI DKI JAKARTA Nomor: 02/Fatwa/MUI-DKI/I/2000 BEBERAPA JENIS HARTA BENDA YANG WAJIB DIZAKATI DISUNUTING OLEH : M. Sholahuddin, SH Bismillahirrahmanirrahim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi DKI Jakarta dalam rapatnya pada tanggal 12 Januari 2000 yang membahas tentang Beberapa Jenis Harta Benda yang Wajib Dizakati, setelah: • Menimbang: 1. Bahwa zakat adalah rukun Islam ketiga yang berbentuk ibadah maliyah ijtima'iyyah (berdimensi ekonomi dan sosial) yang memiliki fungsi dan peranan sangat strategis dalam syari'at Islam. 2. Bahwa zakat tidak hanya berfungsi untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi sarana untuk membersihkan jiwa manusia dari sifat-sifat yang tercela seperti kikir, rakus dan egois, serta membersihkan harta benda dari percampuran hak milik para mustahiq zakat. Di samping itu, zakat juga dapat memberikan solusi terhadap problema kemiskinan yang menimpa umat manusia, meme¬ratakan pendapatan dan m

MITOS & FAKTA ttg HIV-AIDS

Mitos Apakah gigitan nyamuk membawa risiko terinfeksi HIV? HIV tidak menyebar melalui gigitan nyamuk atau gigitan serangga lainnya. Bahkan bila virus masuk ke dalam tubuh nyamuk atau serangga yang menggigit atau mengisap darah, virus tersebut tidak dapat mereproduksi dirinya dalam tubuh serangga. Karena serangga tidak dapat terinfeksi HIV, serangga tidak dapat menularkannya ke tubuh manusia yang digigitnya. Apakah saya harus khawatir tertular HIV saat melakukan kegiatan olah raga? Tidak terdapat bukti bahwa HIV dapat ditularkan ketika seseorang melakukan olah raga. Bisakah saya terkena HIV dari bersentuhan secara biasa? (berjabat tangan, berpelukan, menggunakan toilet, minum dari gelas yang juga digunakan oleh seseorang yang terkena HIV, atau berada berdekatan dengan seseorang yang terinfeksi yang sedang bersin atau batuk)? HIV tidak ditularkan oleh kontak sehari-hari dalam kegiatan sosial, di sekolah, ataupun di tempat kerja. Anda tidak dapat terinfeksi lantaran anda berjabat tangan,

INFO HIV & AIDS

Apakah HIV? HIV merupakan singkatan dari ’human immunodeficiency virus’. HIV merupakan retrovirus yang menjangkiti sel-sel sistem kekebalan tubuh manusia (terutama CD4 positive T-sel dan macrophages– komponen-komponen utama sistem kekebalan sel), dan menghancurkan atau mengganggu fungsinya. Infeksi virus ini mengakibatkan terjadinya penurunan sistem kekebalan yang terus-menerus, yang akan mengakibatkan defisiensi kekebalan tubuh. Sistem kekebalan dianggap defisien ketika sistem tersebut tidak dapat lagi menjalankan fungsinya memerangi infeksi dan penyakit- penyakit. Orang yang kekebalan tubuhnya defisien (Immunodeficient) menjadi lebih rentan terhadap berbagai ragam infeksi, yang sebagian besar jarang menjangkiti orang yang tidak mengalami defisiensi kekebalan. Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan defisiensi kekebalan yang parah dikenal sebagai “infeksi oportunistik” karena infeksi-infeksi tersebut memanfaatkan sistem kekebalan tubuh yang melemah. Apakah AIDS? AIDS adalah singkatan

PEMBATALAN PERKAWINAN

1. APAKAH PEMBATALAN PERKAWINAN 1TU? Pembatalan berasal dari kata batal, yaitu menganggap tidak sah, menganggap tidak pernah ada (Kamus Umum Bahasa Indonesia; Badudu - Zain). Jadi pembatalan perkawinan berarti menganggap perkawinan yang telah dilakukan sebagai peristiwa yang tidak sah, atau dianggap tidak pernah ada. Pasal 22 UU No. 1 tahun 1974 menyatakan bahwa pembatalan perkawinan dapat dilakukan, bila para pihak tidak memenuhi syarat melangsungkan perkawinan. 2. APAKAH SYARAT MELANGSUNGKAN PERKAWINAN ITU? (Pasal 6 UU No. 1/1974 tentang Perkawinan) Syarat melangsungkan perkawinan adalah hal-hal yang harus dipenuhi jika anda akan melangsungkan sebuah perkawinan. Yaitu: 1. Ada persetujuan dari kedua belah pihak 2. Untuk yang belum berumur 21 tahun, harus mendapat ijin dari kedua orang tua. Atau jika salah seorang dari kedua orangtua telah meninggal atau tidak mampu menyatakan kehendaknya, maka ijin dapat diperoleh dari orangtua yang masih hidup atau orangtua yang mampu menyatakan kehe

ANALISIS HUKUM TENTANG BAYI TABUNG Dan TRANSFER EMBRIO KE RAHIM TITIPAN

Ajaran syariat Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian halnya diantara pancamaslahat yang diayomi oleh maqashid asy-syari’ah (tujuan filosofis syariah Islam) adalah hifdz an-nasl (memelihara fungsi dan kesucian reproduksi) bagi kelangsungan dan kesinambungan generasi umat manusia. Allah telah menjanjikan setiap kesulitan ada solusi (QS.Al-Insyirah:5-6) termasuk kesulitan reproduksi manusia dengan adanya kemajuan teknologi kedokteran dan ilmu biologi modern yang Allah karuniakan kepada umat manusia agar mereka bersyukur dengan menggunakannya sesuai kaedah ajaran-Nya. Teknologi bayi tabung dan inseminasi buatan merupakan hasil terapan sains modern yang pada prinsipnya bersifat netral sebagai bentuk kemajuan ilmu kedokteran dan biologi. Sehingga meskipun memiliki daya guna tinggi, namun juga sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan kesalahan etika bila dilakukan oleh orang yang