Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2011

PENYIMPANGAN PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT

PENYIMPANGAN PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT Ketentuan Umum tentang Sumpah Jabatan dan/atau Profesi : Nilai moralitas yang dituntut dari suatu jabatan dan/atau profesi diantaranya adalah berani berbuat dan bertekad untuk bertindak sesuai dengan tuntutan jabatan dan/atau profesi, menyadari kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan jabatan dan/atau profesi serta idealisme yang tinggi sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi sementara kode etik profesi menjadi hukum tertinggi dalam menjalankan profesinya, yang menjamin dan melindungi namun membebankan kewajiban profesi untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada pengguna jasa profesi tersebut, negara atau masyarakat dan terutama kepada dirinya sendiri. Seperti halnya profesi advokat yang harus tunduk dan mematuhi kode etiknya. Sumpah jabatan dan/atau profesi jika dihubungkan dengan pengertian sumpah secara umum yaitu suatu peryataan dengan penuh khikmad yang diucapkan pada waktu mengucapkan sumpah