Yurisprudensi MARI No. Reg. : 30 K/Pdt/1995 Tanggal putusan : 9 Februari 1998 TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARIS
oleh Sumargi Sh Mh
MAJELIS HAKIM AGUNG
1. H. YAHYA, SH.
2. Drs. H. TAUFIQ, SH.
3. H. CHABIB SJARBINI, SH.
Klasifikasi : W a r i s a n
KAIDAH HUKUM
“Amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Karawang kurang lengkap/tepat sehingga memerlukan pertimbangan, yaitu:
− Pada amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung poin 5.
− Bahwa bagian masing-masing ahli waris laki-laki dan perem-puan ditentukan sama disesuikan dengan tingkat keahliwaris-an masing-masing dari almarhum Mungkus bin Jamilin”
DUDUK PERKARANYA :
Bahwa almarhum Mangkus bin Jamilin selain meninggalkan hartawarisan yang belum dibagi, juga meninggalkan para ahli waris.Bahwa menurut hukum harta-harta peninggalan almarhum Mungkusbin Jamilin seharusnya dibagikan kepada ahli warisnya, akan tetapiorang tua Tergugat asli I dan orang tua Tergugat asli II sampaidengan Tergugat VI, yaitu Dodot bin Mungkus dan Empong binMungkus begitu pula para Tergugat asli tidak mau membagikannya.
PERTIMBANGAN HUKUM MAHKAMAH AGUNG :
Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 126 K/Sip/1976 tanggal4 April 1978 berbunyi : “Untuk sahnya jual beli tanah tidak mutlakharus dengan kata yang dibuat oleh dan dihadapan pejabatpembuat akta tanah, akta pejabat ini hanyalah suatu alat bukti”.
Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 554 K/Sip/1976 tanggal26 Juni 1979 berbunyi : “Berdasarkan Pasal 19 Peraturan Pe-“Amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang membatalkanputusan Pengadilan Negeri Karawang kurang lengkap/tepat sehinggamemerlukan pertimbangan, yaitu:Pada amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung poin 5.Bahwa bagian masing-masing ahli waris laki-laki dan perempuan ditentukan sama disesuikan dengan tingkat keahli warisan masing-masing dari almarhum Mungkus bin Jamilin”
Team Majelis :2 Yurisprudensi Mahkamah Agung RImerintah No. 10/1961 setiap pemindahan hak atas tanah harus dilakukandi hadapan pejabat akta tanah setidak-tidaknya di hadapan Kepala Desa yang bersangkutan”.
Bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas menurut pendapat Mahkamah Agung amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Karawang kuranglengkap/tepat sehingga memerlukan pertimbangan yaitu :
pada amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung point 5;
bahwa bagian masing-masing ahli waris laki-laki dan perempuan ditentukan sama disesuaikan dengan tingkat keahli warisan masing-masing dari almarhum Mangkus bin Jamilin.
AMAR PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Mengadili Sendiri :
Menolak gugatan Terbanding II, III, IV, V, VI semula Tergugat II, III,IV, V, VI dalam Konpensi/Penggugat I, II, III, IV, V dalam Rekonpensiuntuk seluruhnya.Menghukum Terbanding I semula Tergugat I dalam Konpensi/TergugatI dalam Rekonpensi dan Terbanding II, III, IV, V, VI semulaTergugat II, III, IV, V, VI dalam Konpensi/Tergugat I, II, III, IV, V dalamRekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar ongkosperkara dalam tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditaksirsebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah);
Menghukum pemohon-pemohon kasasi membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI P U T U S A N Reg. No. 30 K/Pdt/1995
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
MAHKAMAH AGUNG
Memeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah mengambil putusansebagai berikut :
Dalam perkara :1. KONAN bin EMPONG,2. NY. SUHAEMI binti EMPONG,3. AMINAH binti EMPONG,4. SUKAESIH binti EMPONG,5. ENDANG WAHYUDIN bin EMPONG,kesemuanya bertempat tinggal di Kampung Nyangkokot, DesaWanasari, Kecamatan Teluk Jambe, KabupatenKarawang; dalam hal ini diwakili oleh kuasanya A.Badrutamam, SH. Pengacara, beralamat di Jalan PLN No. 18 Moch. Toha, Bandung ; berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 September 1994.Pemohon-pemohon kasasi dahulu Tergugat II, III, IV, V dan VI/Terbanding ;
M e l a w a n :
MANAN bin MAILAH, bertempat tinggal di KampungPasir Jengkol, Desa Parung Mulya, Kecamatan TelukJambe, Kabupaten Karawan ;Termohon kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;
Dan
ASAN bin DOOT, bertempat tinggal di Kampung PaparanRT. 02/01 Desa Pasir Tanjung, Kecamatan LemahAbang, Kabupaten Karawang ;Turut termohon kasasi dahulu Tergugat I/Terbanding ;
dst ..............
MAJELIS HAKIM AGUNG
1. H. YAHYA, SH.
2. Drs. H. TAUFIQ, SH.
3. H. CHABIB SJARBINI, SH.
Klasifikasi : W a r i s a n
KAIDAH HUKUM
“Amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Karawang kurang lengkap/tepat sehingga memerlukan pertimbangan, yaitu:
− Pada amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung poin 5.
− Bahwa bagian masing-masing ahli waris laki-laki dan perem-puan ditentukan sama disesuikan dengan tingkat keahliwaris-an masing-masing dari almarhum Mungkus bin Jamilin”
DUDUK PERKARANYA :
Bahwa almarhum Mangkus bin Jamilin selain meninggalkan hartawarisan yang belum dibagi, juga meninggalkan para ahli waris.Bahwa menurut hukum harta-harta peninggalan almarhum Mungkusbin Jamilin seharusnya dibagikan kepada ahli warisnya, akan tetapiorang tua Tergugat asli I dan orang tua Tergugat asli II sampaidengan Tergugat VI, yaitu Dodot bin Mungkus dan Empong binMungkus begitu pula para Tergugat asli tidak mau membagikannya.
PERTIMBANGAN HUKUM MAHKAMAH AGUNG :
Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 126 K/Sip/1976 tanggal4 April 1978 berbunyi : “Untuk sahnya jual beli tanah tidak mutlakharus dengan kata yang dibuat oleh dan dihadapan pejabatpembuat akta tanah, akta pejabat ini hanyalah suatu alat bukti”.
Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 554 K/Sip/1976 tanggal26 Juni 1979 berbunyi : “Berdasarkan Pasal 19 Peraturan Pe-“Amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang membatalkanputusan Pengadilan Negeri Karawang kurang lengkap/tepat sehinggamemerlukan pertimbangan, yaitu:Pada amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung poin 5.Bahwa bagian masing-masing ahli waris laki-laki dan perempuan ditentukan sama disesuikan dengan tingkat keahli warisan masing-masing dari almarhum Mungkus bin Jamilin”
Team Majelis :2 Yurisprudensi Mahkamah Agung RImerintah No. 10/1961 setiap pemindahan hak atas tanah harus dilakukandi hadapan pejabat akta tanah setidak-tidaknya di hadapan Kepala Desa yang bersangkutan”.
Bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas menurut pendapat Mahkamah Agung amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Karawang kuranglengkap/tepat sehingga memerlukan pertimbangan yaitu :
pada amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung point 5;
bahwa bagian masing-masing ahli waris laki-laki dan perempuan ditentukan sama disesuaikan dengan tingkat keahli warisan masing-masing dari almarhum Mangkus bin Jamilin.
AMAR PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Mengadili Sendiri :
Menolak gugatan Terbanding II, III, IV, V, VI semula Tergugat II, III,IV, V, VI dalam Konpensi/Penggugat I, II, III, IV, V dalam Rekonpensiuntuk seluruhnya.Menghukum Terbanding I semula Tergugat I dalam Konpensi/TergugatI dalam Rekonpensi dan Terbanding II, III, IV, V, VI semulaTergugat II, III, IV, V, VI dalam Konpensi/Tergugat I, II, III, IV, V dalamRekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar ongkosperkara dalam tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditaksirsebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah);
Menghukum pemohon-pemohon kasasi membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI P U T U S A N Reg. No. 30 K/Pdt/1995
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
MAHKAMAH AGUNG
Memeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah mengambil putusansebagai berikut :
Dalam perkara :1. KONAN bin EMPONG,2. NY. SUHAEMI binti EMPONG,3. AMINAH binti EMPONG,4. SUKAESIH binti EMPONG,5. ENDANG WAHYUDIN bin EMPONG,kesemuanya bertempat tinggal di Kampung Nyangkokot, DesaWanasari, Kecamatan Teluk Jambe, KabupatenKarawang; dalam hal ini diwakili oleh kuasanya A.Badrutamam, SH. Pengacara, beralamat di Jalan PLN No. 18 Moch. Toha, Bandung ; berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 September 1994.Pemohon-pemohon kasasi dahulu Tergugat II, III, IV, V dan VI/Terbanding ;
M e l a w a n :
MANAN bin MAILAH, bertempat tinggal di KampungPasir Jengkol, Desa Parung Mulya, Kecamatan TelukJambe, Kabupaten Karawan ;Termohon kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;
Dan
ASAN bin DOOT, bertempat tinggal di Kampung PaparanRT. 02/01 Desa Pasir Tanjung, Kecamatan LemahAbang, Kabupaten Karawang ;Turut termohon kasasi dahulu Tergugat I/Terbanding ;
dst ..............
Komentar
Posting Komentar